Ekspor Impor

Pengetahuan Ekspor & Impor

Ekspor Impor

Sekarang ini arus barang keluar dan masuk dari negara ini sangatlah cepat, oleh karena itu pelaku usaha diharuskan untuk mempunyai pengetahuan yang cukup luas mengenai prosedur dalam ekspor dan import, kepabeanan, shipping atau perbankan sekalipun, dan semuanya ini saling berkaitan satu dengan lainnya dan kegiatan ini tidaklah mudah, karena kegiatan ini melibatkan banyak pihak dan regulasi yang berbeda, inilah beberapa rangkuman yang sangat dasar dan istilah dalam ekspor import

Syarat – syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi Importir :

  1. Berbadan Hukum
  2. Mempunyai SIUP
  3. Mempunyai IU/IUI
  4. Mempunyai NPWP
  5. Mempunyai TDPMempunyai NIB / API

Istilah dasar dalam Ekspor dan Impor :

  • Shipper adalah Eksportir atau si Pengirim barang
  • Full Container Loaded adalah jenis pengiriman barang dengan menggunakan container
  • Less than Container Loaded adalah jenis pengiriman barang tanpa menggunakan container dengan kata lain partsial
  • Consignee adalah Importir atau si penerima barang. Nama dan alamat lengkap Consignee harus tertulis jelas didalam dokumen lainnya
  • Notify Party adalah pihak kedua setelah Consignee yang berhak untuk di beritahu tentang adanya suatu pengiriman dan penerimaan barang ekspor / import
  • Packing List : Daftar Rincian barang secara mendetail yang berisikan nama Shipper, Consignee, Notify Party, Nama Vessel & Voy, Dimensi Barang, Gross Weight dan Net Weight per Item barang maupun total keseluruhan jumlah barang.
  • Bill Of Lading : atau bisa di singkat dengan B/L, bukti pengiriman barang dan pengambilan barang
  • Shipping Marks & Number : Shipping Marks & Number adalah jumlah carton dan tanda pengiriman yang tercantum  di kemasan barang
  • Free On Board. Metode Pembayaran di pelabuhan bongkar baik itu Harga Barang (Nilai Commercial Invoice), Asuransi (Insurance) dan Biaya Pengiriman (Freight)
  • Description of Goods : Adalah perincian barang. Description of Goods ini terdapat didalam Packing List (Lengkap) dan Bill Of Lading
  • PIB    : Pemberitahuan Impor Barang
  • Persetujuan Export
  • ETD     : Estimation Time of Departure adalah perkiraan waktu keberangkatan Kapal
  • ETA     : Estimation Time of Arrival adalah perkiraan waktu kedatangan Kapal
  • CY       : Container Yard yaitu mode pengiriman dari Tempat Penumpukan Peti Kemas Negara asal sampai ke Tempat Penumpukan Peti Kemas Negara tujuan
  • CFS    : Container Freight Station yaitu mode pengiriman dari Gudang LCL Negara asal sampai ke Gudang LCL Negara tujuan
  • Port Of Loading = Pelabuhan Muat
  • Port Of Discharge = Pelabuhan Bongkar
  • SPJK    : Surat Persetujuan Jalur Kuning
  • SPJM   : Surat Pemberitahuan Jalur Merah
  • SPPB    : Surat Persetujuan Pengeluaran Barang.Pihak terkait yang akan terlibat langsung dalam kegiatan ekspor impor adalah;Eksportir, Importir, Bank, Bea Cukai, Forwarder / PPJK, Shipping Company, Surveyor, Asuransi, Depperindag

Layanan Jasa Ekspor Impor

admin

Share
Published by
admin

Recent Posts

Penjelasan istilah NOTUL

Istilah Notul dalam Kegiatan Impor Untuk pelaku usaha yang biasa melakukan kegiatan impor, pasti sudah…

2 years ago

Perbedaan pengiriman LCL dan FCL

Apa perbedaan antara LCL dan FCL dalam pengiriman? Perbedaan utama antara FCL dan LCL adalah…

3 years ago

Persetujuan Impor Produk Kehutanan

  Persetujuan Impor (PI) Produk Kehutanan Bagi Importir/Pengusaha yang akan melakukan kegiatan impor produk kehutanan,…

3 years ago

Jasa Impor Resmi

Impor Secara Legal Pertanyaan ini sering ditanyakan oleh para importir awam, berikut ini kami rangkum…

4 years ago

Pengertian barang pindahan \ Personal Effect

Apakah barang Personal Effect itu? Bisa disebut juga sebagai barang pindahan pribadi dari luar negeri.…

4 years ago

Pengurusan PI BESI / BAJA

PI (Persetujuan Impor) Besi / Baja Dalam rangka memenuhi kebutuhan baja paduan di dalam negeri,…

6 years ago